jpnn.com - JAKARTA – 2 Pejabat Penting yang Sibuk Urusi Honorer & Seleksi PPPK, Akankah Bertahan?
Pihak Istana Kepresidenan meminta para menteri segera mengisi jabatan pimpinan tinggi di kementerian/lembaga dengan pejabat definitif, bukan lagi berstatus pelaksana tugas atau Plt.
BACA JUGA: DPR RI Menyiapkan 2 Solusi Penuntasan 1 Juta PPPK, Honorer Pilih Mana?
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengeluarkan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga.
“Menteri/kepala lembaga untuk segera mengisi jabatan pimpinan tinggi atau jabatan setingkat yang kosong dengan pejabat definitif dan tidak menugaskan Plt dalam jangka waktu yang lama,” demikian petikan SE tertanggal 5 Oktober 2022 itu.
BACA JUGA: Honorer Tendik Tidak Bisa Masuk Pendataan Non-ASN, Ternyata Ini Penyebabnya
Dikutip dari situs resmi setkab, SE ini diterbitkan menyikapi masih banyaknya jabatan pimpinan tinggi atau jabatan setingkat di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) yang kosong dan diisi oleh Plt.
Khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas, diminta melakukan pemantauan dan penataan jabatan pimpinan tinggi yang masih dijabat oleh Plt untuk segera diisi pejabat definitif.
BACA JUGA: Bandingkan Jumlah Guru Lulus PG & Formasi PPPK 2022, Nasib 70 Honorer K2, Waduh
2 Pejabat Penting terkait Honorer & Seleksi PPPK
Tercatat ada dua pejabat penting berstatus Plt yang belakangan ini sibuk mengurus pendataan non-ASN, nasib honorer, dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Keduanya, yakni Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Bima Haria, pria kelahiran 19 Juli 1961, menjadi Wakil Kepala BKN pada 2013 hingga 2015.
Pada 2015, Bima yang memiliki latar belakang kuat di bidang Administrasi dan Kebijakan Publik, Manajemen Stratejik, Manajemen SDM, Manajemen Sistem Informasi, Perencanaan Pembangunan, serta Manajemen Perubahan dan Reformasi, itu dilantik menjadi Kepala BKN sampai 2021.
Selepas menjadi Kepala BKN pada 16 Juli 2021, Bima Haria berpindah ke jabatan fungsional ahli utama di BKN sebagai Analis Kebijakan Utama dan sekaligus diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN sampai dengan sekarang.
Akankah Nunuk Suryani jadi Dirjen GTK Definitif?
Kursi kabatan Dirjen GTK sebelumnya diduduki Iwan Syahril.
Iwan Syahril lantas dilantik menjadi Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) pada 8 September 2022.
Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. yang menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, lantas mengisi jabatan yang ditinggalkan Iwan Syahril.
Kini, Bu Nunuk yang pernah menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) pada 2017-2020, menjadi Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek.
Sejak menjadi Sekreraris Ditjen GTK hingga saat ini menjadi Plt Dirjen GTK, Nunuk Suryani kerap menjadi tempat curhat pada guru honorer yang ingin segera diangkat menjadi ASN.
Belakangan, Bu Nunuk kerap menyampaikan kebijakan pemerintah terkait seleksi guru PPPK 2022. (sam/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu