2 Pembegal Karyawan PNM Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Senin, 11 Juli 2022 – 08:43 WIB
Pelaku begal bernama Rangga Puja Bangsa (25) dan Sahudi alias Boling (24) akhirnya ditangkap polisi. Foto: Khalid/sumeks

jpnn.com, MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) akhirnya berhasil meringkus dua dari empat pelaku pembegalan terhadap karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kedua tersangka begal, yakni Rangga Puja Bangsa (25) dan Sahudi alias Boling (24), keduanya warga, Selangit Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kanit Pidum, Ipda Niko, menjelaskan perampokan terjadi di Jalan Poros, Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Selasa (7/6) sekitar pukul 11.30 WIB.

Bermula saat korban pulang melakukan penagihan di Desa Napal Melintang,, tiba-tiba diadang empat orang tak dikenal. Dua di antaranya yakni Rangga Puja Bangsa dan Sahudi alias Boling, dua lainnya masih DPO. Ada satu lagi tersangka yang buron, adalah pemberi informasi.

BACA JUGA: Mas Bechi Dijemput Polisi, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Sekaligus..

"Para pelaku, langsung menunjukkan sajam, dikarenakan membahayakan keselamatan, dengan terpaksa korban memberikan sepeda motor, hp berikut uang korban," jelas Kapolres.

Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa, kedua tersangka ini merupakan spesialis 365, dan ada tiga laporan polisi.

BACA JUGA: Perempuan yang Tergeletak di Jalan Itu Diduga Korban Pembunuhan

Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti, satu unit Honda Beat hitam nopol BG 4690 ACY, satu buah tas berisi uang Rp 9,2 juta, ponsel Vivo dan Samsung.

"Tersangka melanggar pasal 365 ayat (2), ke-2 KUHP, dengan ancaman pindana 12 tahun penjara," ucap Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kepala Cabang PT PNM, Nala Ranti mewakili karyawananya, mengucapkan terima kasih kepada, Kapolres, Kasat Reskrim beserta Tim Landak Satreskrim Polres Mura, karena berhasil meringkus tersangka.

"Saya, mewakili karyawan saya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dengan berhasil meringkus tersangka, bisa mengurangi rasa waswas, dan juga mengucapkan kepada Polres Mura dan Tim Landak, untuk tetap semangat dalam meningkatkan Kamtibmas di Kabupaten Musi Rawas," tutupnya.

Salah satu korban, Zara Davi mengatakan saat kejadian dia berboncengan dengan rekanya. pulang dari tagihan di Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit, Musi Rawas.

"Saat melintasi jalan poros, kondisi sepi dan hutan. Saat tanjakan arah Desa Batu Gane, dua pelaku keluar dari semak-semak," kara Zara.

Begitu keluar semak, kedua pelaku mengancam korban dengan parang. Saat korban memutar balik kendaraan, ada dua pelaku lagi keluar dari semak-semak. Yang membuat dua korban terkepung.

"Seketika kami mencoba lari meninggalkan motor. Saat kami mau lari, pelaku mengejar sambil melempar batu. Saya sempat terjatuh lalu diancam pakai parang. Saat itulah uang dan ponsel kami diambil. Motor kami dibawa pelaku," ungkapnya.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Kemudian, dua korban berjalan kaki. Bertemu rumah warga. Di sana mereka ditolong.(cj17/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler