jpnn.com, BANYUASIN - Polisi berhasil meringkus dua pembobol minimarket bernama Rahmad Andika (20) dan Ilham Firdiansyah (20) di Kota Palembang, Sumsel, Senin (28/11) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat diibekuk Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, kedua pelaku sedang berfoya-foya menikmati hasil kejahatan mereka di sebuah hotel Kota Palembang.
BACA JUGA: Haters Meminta Maaf Sampai Sujud, Dewi Perssik: Enggak Tega Lihatnya
Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panji Nugroho SH mengatakan kedua pelaku dibekuk usai mendapatkan laporan Amrul Fauzi pegawai PTPN VII Unit Bentayan.
"Korban melaporkan, minimarket Beta Mart Komplek Central PTPN VII, Unit Bentayan dibobol pencuri," katanya.
BACA JUGA: Penjelasan Kapolres Yahukimo Soal Baku Tembak dengan KKB yang Menewaskan Bripda Gilang
Seusai mendapatkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Tungkal Ilir langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Kami intens lakukan penyelidikan, akhirnya dapatkan petunjuk keberadaan pelaku," jelasnya.
BACA JUGA: Sok Jago, Roben Ancam Polisi dengan Pisau, Begini Nasibnya Sekarang
Pencarian terhadap pelaku selama satu minggu cukup sulit, karena pelaku acap kali berpindah-pindah tempat, mulai Air Sugihan hingga ke Palembang.
"Kami dapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah hotel di Palembang dan diduga pelaku seusai begituan,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut ia menambahkan untuk satu lagi pelaku masih DPO berinisial AG. "Atas perbuatan pelaku, kami jerat dengan pasal 363 KUHP," imbuhnya.
Atas kerugian itu sendiri mencapai Rp 128 juta, dan dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya di Palembang.
"Itu pengakuan pelaku, mulai dari rental mobil, menginap di hotel dan lainnya," tambahnya.
Pelaku sendiri beraksi bobol minimarket, dengan cara membuka paksa atap multi roof gudang mini market Beta Mart kemudian pelaku mengambil barang di dalam gudang mini market Beta Mart seperti rokok dan lain sebagainya.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean