jpnn.com, BANTUL - Tim Polres Bantul menangkap dua pemuda berinisial IS (19) dan EM (19) pelaku penganiayaan di Jl. Wates, Sedayu, Bantul, Selasa (23/11).
Polisi menemukan fakta bahwa kedua pemuda Bantul itu nekat menganiaya korban lantaran dibutakan oleh dendam pribadi.
BACA JUGA: Jual Perabot Rumah Demi Pacar, Pemuda Bantul Dipolisikan Ibunya
"Jadi, pelaku tidak suka dengan keluarganya korban, termasuk korban penganiayaan tersebut," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (24/11).
Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan antara pelaku dan korban pembacokan ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan.
BACA JUGA: Ini Lho Tampang Pengusaha Kuliner yang Menyetubuhi Karyawannya di Banyuanyar Solo
"Antara korban dan pelaku saling kenal, bahkan masih sepupu. Bapaknya korban bersaudara dengan ibunya pelaku," ucapnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah tak tahan ibunya sering direndahkan oleh keluarga korban.
BACA JUGA: Ibu Hamil Mengidam Minta Dilayani, Bripka Prengki Tak Kuasa Menolak
"Karena dendam kesumat, itulah terjadi penganiayaan," uca[ AKBP Ihsan.
Kronologi penganiayaan yang terjadi pukul 02.30 WIB tersebut bermula dari pelaku membuntuti korbannya.
Saat korban lengah, salah satu pelaku yang bertindak sebagai eksekutor langsung mengayunkan bendo, senjata sejenis sabit sebanyak 3-4 kali.
"Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Sehat. Korban mengalami luka sobek akibat dibacok di jari maupun tubuh," terang Ihsan.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata bendo yang digunakan untuk membacok saudara sendiri dan sepeda motor.
Akibat aksinya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun. (mcr25/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Syukron Fitriansyah