jpnn.com, JAKARTA - Di tengah situasi pandemi virus Corona (COVID-19), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua pengedar narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dua orang tersebut berinisial SA dan AW. Mereka ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu.
BACA JUGA: Di Tengah Virus Corona, 2 Anggota DPRD Keluyuran ke Tempat Hiburan Malam Sambil Bawa Narkoba
"Yang bersangkutan berusia sekitar 30-an tahun, diduga membawa narkoba jenis sabu di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat," ujar Ronaldo di Jakarta, Sabtu (28/3).
Pada saat dilakukan penggeledahan di sebuah tas yang dikenakan oleh pelaku, anggota Satresnarkoba menemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga sabu kurang lebih satu kilogram.
BACA JUGA: Saat Wabah Corona, Teganya Perempuan Ini Jual Narkoba dengan Dalih Jamu untuk Kesehatan
Dua pengedar narkoba tersebut sempat mengedarkan sabu-sabu di beberapa titik lokasi di Jakarta Barat.
Penangkapan mereka dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi untuk detailnya akan kami sampaikan saat press conference nanti," ujar Ronaldo. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti