jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua dari empat pencopet yang terekam CCTV saat beraksi di dalam lift salah satu mal di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap itu adalah berinsial CS, 32, dan RJ, 30. Kedua pelaku pencopetan itu ditangkap setelah aksi mereka viral di media sosial.
BACA JUGA: Kapolsek Ipda JSB Dicopot dari Jabatannya, Perintah Kapolda Tegas
Adapun dua pelaku lainnya yang masih diburu, yakni wanita berinisial FS, 57, dan VR, 42.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan peristiwa itu terjadi pada 7 Mei 2021 lalu.
BACA JUGA: Mengaku Polisi, Heri Budiono Tipu Mantan Pramugari, Lihat Gayanya
Korban melapor ke pihak kepolisian pada Selasa (24/8) kemarin.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan handphone merek iPhone 12 senilai Rp 18 juta.
BACA JUGA: Di Sini Banyak Copet Berkeliaran, Hati-hati
"Korban adalah salah satu pegiat media sosial atau biasa dibilang selebgram Vanessa Valencia," kata Joko di Jakarta, Rabu (25/8).
Joko menambahkan bahwa para pelaku merupakan komplotan copet spesialis beraksi di dalam lift.
"(Para pelaku) sudah sangat sering (beraksi) dalam satu hari bisa 3-4 kali. Sudah beraksi lebih dari setahun," ujar Joko.
BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi