2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, yang Kenal Tunggu Saja

Rabu, 01 Februari 2023 – 04:49 WIB
Dua pria PPS (28) dan MEN (30) pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditahan di Polres Tapanuli Utara. (ANTARA/HO/Humas Polres Taput)

jpnn.com, MEDAN - Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan dua pria pengedar sabu-sabu di Desa Banualuhu, Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Tersangka PPS (28) warga Pealangge Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput dan MEN (30) warga Sipiuan Desa Sitabo-tabo, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Taput.

BACA JUGA: Penampakan 115 Kilogram Sabu-Sabu Milik Acuan Golden Triangel

"Kedua tersangka pengedar narkoba itu diringkus Satres Narkoba Polres Taput, Senin (30/1)," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, Selasa.

Johanson menyebutkan kedua pria itu ditangkap saat hendak transaksi narkoba dengan pelanggan yang sebelumnya sudah janjian.

BACA JUGA: Mahasiswi Tewas Ditabrak Audi, Pengemudinya Ternyata Perwira Polri yang Berselingkuh

"Namun, pembeli belum sempat tiba di lokasi yang dijanjikan, tim Opsnal narkoba sudah mengintai dan langsung meringkus kedua pria untuk mencegah agar tidak melarikan diri," ucapnya.

Kapolres mengatakan pengintaian oleh petugas terhadap keduanya dilakukan karena sebelumnya sudah mendapat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: 3 Orang Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Barang Buktinya Tak Disangka

Saat kedua pengedar narkotika itu diciduk, dari tangannya ditemukan barang bukti satu buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

"Dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,25 gram diamankan," katanya.

Saat ini kedua pengedar sabu-sabu itu masih diperiksa di unit narkoba untuk menggali keterangan serta untuk pengembangan asal usul narkoba tersebut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Masih Evakuasi Penumpang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler