2 Pengeroyok Anggota TNI AL Ini Ditangkap di Jombang dan Madura

Rabu, 09 Juni 2021 – 02:50 WIB
Pelaku penganiayaan anggota TNI AL berhasil ditangkap oleh petugas Polresta Sidoarjo (Indra)

jpnn.com, SIDOARJO - Jajaran Polres Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) kembali menangkap dua pemuda berinisial NM dan RA, buronan pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AL berinisial JYZ.

Korban sebelumnya ditemukan warga terkapar penuh luka di pintu keluar Terminal Bus Purabaya Bungurasih, Medaeng, Waru, Minggu (23/5) sekitar pukul 03.30 WIB akibat dikeroyok puluhan pemuda.

BACA JUGA: Didatangi TNI-Polri, Teroris di Papua Lari Bersembunyi Hingga ada yang Tertembak

Menurut Kapolres Sidoarjo Kombes Sumardji, dengan penangkapan NM dan RA total sudah enam pelaku yang ditangkap.

"Sebelumnya kami menangkap empat orang pelaku," kata Sumardji di Mapolres Sidoarjo, Selasa (8/6).
 
Sumardji menjelaskan penangkapan dua pelaku pengeroyokan anggota TNI itu dilakukan di dua daerah berbeda.

BACA JUGA: Jabatan Presiden 3 Periode, Ferdinand Membayangkan Jokowi, SBY, dan Prabowo di Pilpres

"Untuk NM ditangkap saat melakukan pelarian di salah satu pondok pesantren di Jombang dan satunya lagi ditangkap di Madura," kata dia.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan awalnya pelaku penganiayaan diduga lebih dari sepuluh orang. Namun, setelah dilakukan pengembangan mengerucut menjadi enam nama.
 
Empat pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap di wilayah Bungurasih Sidoarjo, masing-masing berinisial UN, FC, MR dan juga YM.
 
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI," ujar Sumardji.

BACA JUGA: Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Kapitra PDIP Pakai Kata Pembusukan Politik

Atas pengeroyokan anggota TNI AL itu, para tersangka terancam Pasal 170 Ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
 
"Keenam tersangka ini diancam pidana penjara sembilan tahun," pungkas Kombes Sumardji. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler