jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera merespons munculnya wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Kapitra secara tegas menolak wacana yang dianggapnya sangat bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD).
BACA JUGA: Jabatan Presiden 3 Periode, Ferdinand Membayangkan Jokowi, SBY, dan Prabowo di Pilpres
"Tidak setuju karena bertentangan dengan UUD serta spirit perubahan yang digulirkan dalam reformasi," kata Kapitra Ampera kepada JPNN.com, Selasa (8/6).
Kapitra pun menyatakan sikapnya selaras dengan Presiden Joko Widodo yang tidak setuju dengan wacana tersebut.
BACA JUGA: Rizal Ramli Jawab Tantangan Debat soal Haji, Yandri Susanto Bagaimana, Siap?
"Karena secara konstitusi periode presiden itu cuma dua kali dan presiden sangat paham ada pembusukan politik dengan mewacanakan presiden tiga periode," tegas Kapitra.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga merespons munculnya wacana masa jabatan presiden tiga periode.
BACA JUGA: Kapitra PDIP Sentil Ketua Umum PD AHY, Begini Kalimatnya
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaitkan wacana tersebut dengan proses pembahasan UU Omnibus Law.
"Kita punya cerita tidak enak, ketika terjadi pembahasan UU Omnibus Law, yang banyak kejanggalannya," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).
AHY juga menyinggung berbagai kejanggalan-kejanggalan dalam proses pembahasan UU tersebut.
"Tiba-tiba, pembahasan dibawa keluar kota yang orang tidak tahu ke mana, di tengah-tengah malam, jam-jam tidak wajar, tiba-tiba diharuskan dalam 24 jam putus diketok, produk tidak ada, tiba-tiba disahkan," ucap AHY. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi