2 Penjambret iPhone 6s Plus Milik Bella Safira Dibekuk Polisi di Palembang

Kamis, 10 November 2022 – 20:16 WIB
Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com - PALEMBANG -  M Iham (19) dan Muhammad Nabiel (20), dua penjambret iPhone 6s Plus milik seorang wanita bernama Bella Safira, ditangkap Polsek Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi mengatakan kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Muhazirin.

BACA JUGA: Viral Video Jambret, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

"Dari pelaku, kami mengamankan barang bukti kotak HP iPhone 6s Plus,” kata Rian didampingi Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Apriansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis (10/11) di kantornya.

Dia menjelaskan aksi penjambretan itu dilakukan tersangka pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA: Penjambret Sadis Ambruk Ditembak Polisi, Lihat Tuh, Kakinya Dibalut Perban

Saat itu, korban Bella melintasi Jalan Limbungan menggunakan ojek online. 

Kemudian, kedua pelaku dari sebelah kiri memepet sepeda motor yang ditumpangi korban.

BACA JUGA: Diduga Jadi Korban Penjambretan, Seorang Wanita di Palembang tak Sadarkan Diri

“Setelah itu, pelaku langsung mengambil tas yang berada di bahu sebelah kiri korban,” ungkapnya. 

Rian menambahkan dari hasil menjambret itu, kedua pelaku mendapatkan satu unit handphone merek iPhone 6s Plus milik korban.

“Akan tetapi, handphone-nya tidak bisa mereka gunakan, sehingga kedua pelaku membuang handphone tersebut ke Sungai Musi,” ungkap perwira pertama Polri ini.

Salah satu tersangka, Nabiel mengakui melakukan perbuatannya lantaran kepepet tidak memiliki uang untuk jajan.

Namun, setelah mereka mendapatkan HP milik korban, smartphone itu tidak bisa digunakan karena terkunci.

“HP itu terkunci iCloud, dan kami tidak mengerti cara membukanya, akhirnya kami buang ke Sungai Musi," kata Nabiel. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler