Penjambret Sadis Ambruk Ditembak Polisi, Lihat Tuh, Kakinya Dibalut Perban

Jumat, 04 November 2022 – 23:32 WIB
Tersangka Hartono, satu komplotan pelaku jambret sadis saat diamankan di Mapolda Sumsel usai dilumpuhkan tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terpaksa melumpuhkan Hartono, pelaku jambret yang nyaris menewaskan korbannya di Kecamatan IT I, Palembang, Kamis (27/10/2022).

Aksi sadis yang menimpa Alvianita, 50, warga Kecamatan SU II Palembang ini terjadi di Jl KS Tubun, Kecamatan IT I, depan UPTD BTIKP Sumsel.

BACA JUGA: Oknum Guru Honorer Gagahi Siswi SMA, Modusnya Begini, Sontoloyo

Warga dan sejumlah pengendara di lokasi kejadian yang melihat dan mengetahui Alvianita menjadi korban jambret langsung merekam dan kemudian video diviralkan di media sosial.

Korban langsung dilarikan warga ke IGD RS RK Charitas Palembang dengan kondisi tidak sadarkan diri saat itu.

BACA JUGA: Hamdani Ditangkap Polisi, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-Siap Saja

“Iya, awalnya belum diketahui identitas korban karena pelaku merampas tas milik korban yang berisi handphone, uang tunas dan kartu identitas korban. Kejadian ini diviralkan oleh warga yang ada di TKP ke media sosial,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Jumat 4 November 2022.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Plt Kanit Iptu Taufik Ismail SH MH dan Ipda Maryanto mengetahui keberadaan salah satu tersangka.

BACA JUGA: Sudah 3 Hari Thomas Doll Absen Melatih Persija, Ternyata Ini Penyebabnya

Tersangkanya Hartono alias Nok, 31, warga Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ditangkap pada Jumat 4 November 2022 dini hari.

Karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di betis kaki kirinya hingga roboh.

“Peran pelaku ini sebagai eksekutor, yakni menarik tas milik korban hingga terputus yang menyebabkan korban jatuh dari motor yang dikendarainya,” ungkap Kompol Agus.

Dari catatan kepolisia, tersangka Nok ini merupakan residivis kasus kepemilikan narkoba pada tahun 2012 lalu dan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2021.

“Kami mengamankan barang bukti motor Honda yang dipakai pelaku saat beraksi dan satu unit handphone. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan dan memburu pelaku yang lainnya,” tutup Kompol Agus.

Di hadapan polisi, tersangka Hartono mengaku nekat melakukan aksi penjambretan terhadap korban akibat himpitan ekonomi.

"Yang punya ide menjambret saya. Saya mengajak S (DPO) sebagai jokinya dengan membawa motor kami mencari korban," ungkap tersangka Nok yang terus meringis kesakitan akibat luka tembak di kakinya.

Setelah berkeliling, tersangka dan temannya tadi melihat korban mengendarai sepeda motor dan kedua langsung mengejar dan memepet korban.

Saat berdampingan tersangka Hartono langsung menarik dan merampas tas korban yang di dalamnya berisi uang tunai Rp 800 ribu, handphone dan surat-surat penting.

"Kami tidak tahu kalau korban jatuh dan pingsan. Handphone korban kami jual Rp 1 juta, terus duit Rp 800 ribu kami bagi rata hasilnya. Uangnya untuk membayar sekolah anak saya Pak," tutup tersangka Nok.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler