jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Unit II Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap dua penjambret terhadap seorang wanita.
Kedua pelaku bernama Ali (42) dan Sandi (27), warga Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumsel, itu ditangkap di rumah masing-masing, Minggu (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Dua Jambret Nekat Beraksi Pakai Pistol Mainan, Terinspirasi Film Laga
“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika, Senin (10/10).
Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Bai Salim, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sabtu (17/9) lalu.
BACA JUGA: Jambret Satu ini Diburu 2 Polsek, Aksi Kucing-kucingan Berlangsung Dramatis
Adapun korban penjambretan kedua pelaku ialah Herawaty, warga Lebak Rejo, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Berdasar laporan dari korban, anggota Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku.
BACA JUGA: Jambret Bersenjata Api Beraksi di Jakarta Barat, Viral di Media Sosial
“Mereka (pelaku) juga mengakui perbuatannya," ungkap Agus.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 9 warna hitam biru milik korban.
Kemudian, sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Salah seorang pelaku, Sandi mengaku bahwa dia dan Ali telah dua kali melakukan aksi jambret bersama.
"Kami sudah dua kali melakukan jambret, dan yang kedua ini baru tertangkap," ungkapnya.
Sandi mengaku jika dalam aksi jambret mereka memang mengincar wanita karena dianggap lebih mudah.
"Kami memilih korban wanita karena lebih mudah merampas barangnya dan biasanya mereka tidak berani melawan," pungkasnya. (mcr35/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati