jpnn.com, JAKARTA - Dua peserta aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9), ditangkap polisi ketahuan dalam kondisi mabuk dan menyerang petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya kini diamankan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Rusuh di Mana-mana, Ada Apa Ini Bos?
"Betul, dua mahasiswa ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," ujar Suyudi ketika dikonfirmasi Selasa, sembari menyebut nama universitas swasta ternama di Jakarta.
Menurut Suyudi, keduanya bersikap agresif dan melakukan penyerangan kepada petugas lantaran pengaruh minuman keras.
BACA JUGA: Di Tengah Massa Demo Mahasiswa, Mama Teriak Histeris: Anakku di Mana?
"Makanya, mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," jelasnya.
Keduanya diamankan polisi saat melakukan penyerangan terhadap petugas. Namun, Suyudi tidak menjelaskan secara detail kronologi peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa di Mana-Mana, Moeldoko: Tanya yang Lain Saja
Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan RUU KUHP dan UU KPK serta RUU menyangkut agraria berakhir ricuh.
Akibat kericuhan itu pintu tol yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI juga diduga dibakar para demonstran pada hari Selasa sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepolisian mengerahkan dua mobil taktis water cannon untuk memadamkan api. Pada saat ini, api yang melalap bangunan pintu tol sudah bisa dikendalikan. (Fianda SS/ant/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi