jpnn.com, SEMARANG - Aipda Roy legowo dan Aiptu Kusno akan mengikuti pembinaan agar mental, dan perbuatannya kepada masyarakat normal lagi.
Kedua polisi nakal yang memeras remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tersebut akan menjalani pembinaan di Biro SDM Polri.
BACA JUGA: Aksi Pro-Palestina Diwarnai Ujaran Zionis Babi & Salut ala NAZI, Pedemo Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan pembinaan dilakukan agar perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan Aipda Roy, dan Aiptu Kusno tidak terulang kembali.
Fokus pembinaan itu ialah memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Selamat dari Pemecatan, Hanya Dihukum Demosi
"Supaya mentalnya normal lagi, sebagai seorang polisi yang baik," kata Kombes Artanto, Selasa (18/2).
Aiptu Kusno, dan Aipda Roy telah dijatuhi hukuman demosi. Majelis komisi sidang kode etik menjatuhkan hukukan kepada Aiptu Kusno delapan tahun demosi, dan tujuh tahun demosi terhadap Aipda Roy.
BACA JUGA: Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
Setelah menerima hasil sidang tersebut, keduanya akan menjalani penempatan khusus atau patsus selama 30 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.
"Yang bersangkutan juga diminta meminta maaf di depan sidang etik," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu.
Untuk diketahui, Aiptu Kusno adalah polisi yang berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, sedangkan Aipda Roy merupakan berdinas di Polsek Tembalang.
Aipda Roy Legowo dan Aiptu Kusno kedapatan memeras dua remaja di Jalan Telaga Mas Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (31/1).
Korban saat itu berinisial MRW (18) warga Kecamatan Ngaliyan, dan MMX (17) Semarang Utara.
Korban lain berinisial R (20) diperas di SPBU Universitas Diponegoro (Undip) pada Maret 2024. R terpaksa memberi Rp 600 ribu setelah tawar-menawar dari Rp 20 juta.(wsn/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma