jpnn.com, TERNATE - Polda Maluku Utara menggerebek lokasi penjualan minuman keras miras ilegal di Kota Ternate untuk memberantas peredaran cairan memabukkan tersebut.
"Tim Tipiring Dit Samapta segera bergerak ke lokasi dan menemukan 60 botol cap tikus ukuran 600 ml, empat jeriken ukuran 25 liter, serta dua kantong plastik dengan volume masing-masing 10 liter," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Bambang Suharyono, di Ternate, Minggu.
BACA JUGA: Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
Dia mengatakan razia yang dipimpin Aipda Rusdi Umabaihi itu bergerak setelah menerima laporan warga tentang aktivitas perdagangan minuman keras.
Hal itu dilakukan setelah petugas menerima laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lokasi.
BACA JUGA: 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas
"Miras tersebut diketahui milik seorang wiraswasta berinisial RA. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum berikutnya. Seluruh barang bukti juga telah diamankan di Markas Direktorat Samapta Polda Maluku Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum," tutup kabid.
Sebelumnya, Polda Malut menggelar Operasi Pekat Kieraha I 2025 guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif menjelang Ramadan 1446 Hijriah.
BACA JUGA: Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
"Operasi ini menyasar berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan seperti perjudian, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, bahan peledak, aksi premanisme, prostitusi, serta penyalahgunaan narkotika dan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Malut.
Dia mengatakan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 10 hari mulai 17 hingga 26 Februari 2025 dengan melibatkan 150 personel.
"Operasi ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan," ujarnya.
Pelaksanaan operasi mengacu pada Surat Perintah Kapolda Malut Nomor: Sprin/187/II/OPS.3./2025 yang dikeluarkan pada 12 Februari 2025.
"Selama operasi berlangsung, kami akan melakukan razia di lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk aktivitas kriminal. Penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis," tambahnya.
Oleh karena itu, Polda Malut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang ditemukan.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," ujar dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan