2 Pria Ini Ditangkap Terkait Narkoba,, Kombes Faturrahman Eka Ungkap Identitasnya

Senin, 07 Februari 2022 – 23:21 WIB
Kedua Nelayan yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kolaka pada Minggu (6/2). Foto : Dok Dit Resnarkoba Polda Sultra

jpnn.com, KENDARI - Tim Satuan Resnarkoba Polres Kolaka membekuk dua orang pria di Jalan Bolu, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (6/2).

Kedua pria itu berinisial BH alias E (31) dan FR (52). Mereka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: AG dan MA Ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Polisi Temukan Narkoba Sebanyak Ini

Dalam operasi penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Muh Faturrahman Eka menyebut kedua pria itu merupakan nelayan.

BACA JUGA: Detik-Detik Kompol Anggi Siahaan Terlempar Ditabrak Pengemudi Honda City, Lihat!

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa BH alias R sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di rumah FR.

Mendapat informasi itu, Tim Satuan Resnarkoba Polres Kolaka pun bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Kompol Anggi Siahaan Ditabrak Pengemudi Honda City, Pelaku Ternyata

"Pukul 00.30 WITA, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumah FR," ucap Kombes Faturrahman Eka pada Senin (7/2).

Saat penggeledahan terhadap kedua pelaku dan di TKP, polisi menemukan sebanyak 8 barang bukti.

Di antaranya, satu saset diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,65 gram,1 buah alat hisap sabu-sabu.

Kemudian, 1 buah tabung kaca, 2 buah korek api gas, 1 saset plastik bening ukuran sedang, 2 buah saset bening kecil dan uang tunai senilai Rp 750 ribu.

"Kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Kolaka untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Faturrahman.

Atas perbuatannya, BH dan FR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 127 Ayat (2) huruf a UU tentang Narkotika. (mcr6/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler