2 Pria Ini Melakukan Aksi Tak Terpuji di Pekarangan, Alasannya Menyebalkan

Senin, 06 Desember 2021 – 14:16 WIB
ES dan SA, pelaku kasus perusakan pekarangan orang lain, saat di Mapolresta Tangerang, Sabtu (4/12). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap dua pria berinisial ES dan SA, pelaku kasus perusakan pekarangan orang lain di Jalan Cibarengkok, Desa Peusar, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa perusakan itu terjadi pada Sabtu (17/4) lalu.

BACA JUGA: Ibu DFN dan Anaknya Didatangi Perampok, Diikat, Lalu Terjadilah

Kejadian bermula saat pemilik lahan sedang melihat tanah miliknya.

"Korban melihat dua pria yang merusak plang pengumuman bahwa tanah itu dijual dan juga merusak pagar," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12).

BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak

Korban sempat mendatangi dan melarang dua pria itu. Namun, kedua pelaku tetap melakukan perusakan dengan alasan tanah itu milik mereka.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

"Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa kelengkapan bukti-bukti kepemilikan, ES dan SA kami tangkap dan kini berstatus tersangka," ujar Wahyu.

"Kasus ini masih terus kami dalami guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," sambung Wahyu. (mcr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pria    Pekarangan   Tangerang  

Terpopuler