jpnn.com, SUKABUMI - Ibu rumah tangga berinisial DFN (40) asal Kampung Gandasoli, RT 004/008, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Kasus ini terjadi pada Sabtu (4/12) dini hari. Saat itu, DFN bersama seorang anaknya, CN (19) sedang beristirahat di dalam rumah.
BACA JUGA: Tega, Bripda Randy Ternyata 2 Kali Meminta Novia Melakukan Perbuatan Dosa
Tiba-tiba keduanya mendengar suara berisik dari tengah rumah.
“Kejadiannya sekitar pukul 04.30 WIB. Saat korban hendak mengecek suara itu, tiba-tiba ada dua orang pelaku yang menggunakan penutup wajah langsung mengikat korban dan anaknya dengan menggunakan tali,” kata Kapolsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota Iptu Didin Waslidin kepada Radar Sukabumi, Minggu (5/12).
BACA JUGA: Darwin Dianiaya, Lalu Dibakar Hidup-Hidup
Setelah itu pelaku langsung mengambil enam handphone milik korban dan uang tunai sebanyak Rp 500 ribu.
“Tidak ada korban jiwa dalam kasus tindak pidana curas ini,” ujarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas Polsek Gunungguruh langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan beberapa saksi.
“Hasil dari olah TKP dan pemeriksaan, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” kata Iptu Didin.
“Pelakunya belum diketahui dan kini statusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya. (den/radarsukabumi)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti