2 Pria Ini Nekat Mencuri Pagar Kuburan, Begini Akibatnya

Rabu, 16 Februari 2022 – 16:50 WIB
Dua pelaku pencurian pagar dan pintu kuburan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Foto: Dokumentasi Polres Asahan.

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap dua pelaku pencurian pagar dan pintu kuburan di Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.  

Kedua pelaku, yakni YW, 25 dan PA, 25, merupakan warga Kelurahan Sendang Sari. 

BACA JUGA: Melawan Polisi, 1 Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban bernama Yustina Ginting (61), Selasa (15/2) lalu. 

Warga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan itu melaporkan soal pagar dan pintu kuburan suaminya yang hilang. 

BACA JUGA: Tak Ingin Warganya Kena Banjir Lagi, Bobby Nasution Perintahkan Dinas PU Memperbaiki Drainase

"Korban melaporkan bahwa dirinya mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan suaminya dibongkar oleh pelaku," kata Ipda Charles, Rabu (16/2).

Mendapat kabar tersebut, korban kemudian mengecek langsung kuburan suaminya. 

BACA JUGA: Crazy Rich Medan Indra Kenz Dua Kali Mangkir Diperiksa, Polda Sumut Lakukan Ini

Ternyata informasi itu benar, pagar dan pintu kuburan yang terbuat dari besi stainless telah hilang diambil oleh para pelaku. 

Yusnita Ginting melaporkan kejadian itu ke Polres Asahan. 

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. 

Petugas yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku YW terlebih dahulu. 

Saat dilakukan penangkapan, kata Ipda Charles, pelaku melakukan perlawanan.

Polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku YW. 

"Pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," ujarnya. 

Setelah ditembak, pelaku kemudian diboyong ke Rumah Sakit Umum Kota Kisaran untuk mendapatkan pertolongan. 

Saat di rumah sakit itu, pelaku mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukannya dengan seorang temannya, yakni PA. 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan PA di Jalan Sei Kopas Kelurahan Dendang Sari. 

Saat diamankan, pelaku juga berusaha menyerang petugas.  Pelaku juga turut diberikan tindakan tegas dan terukur. 

“Mereka mengaku telah melakukan pencurian yang sama sebanyak dua kali," pungkas Ipda Charles. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler