jpnn.com, TAPANULI UTARA - Seorang remaja berinisial R menjadi korban pencabulan oleh dua pria yang mengaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut polisi, pelaku mencabuli remaja itu pada Jumat (15/4) malam lalu.
BACA JUGA: WN China Pakai Baju Tentara di Aceh Viral, Intelijen Bergerak, Ternyata Benar
Polisi telah menangkap satu pelaku berinisial JF, sedangkan rekannya yang berinisial B masih diburu polisi.
"Kedua pelaku mencabuli seorang remaja berinisial R," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon, Senin (18/4).
BACA JUGA: Kapal Tanpa Nama Mencurigakan Berlayar di Sumut, Polisi Mengejar, Ternyata
Menurut Walpon, peristiwa pencabulan itu berawal saat korban dan temannya sedang duduk di tanggul sungai di daerah tersebut pada Jumat (15/4) malam.
Kemudian, korban didatangi kedua pelaku yang mengaku sebagai anggota Satpol PP yang sedang melakukan razia.
Para pelaku lantas berdalih membawa korban ke Kantor Satpol PP Tapanuli Utara.
"Pelaku meninggalkan teman korban, sedangkan korban dibawa ke sebuah gubuk dan dicabuli di sana secara bergiliran," beber Walpon.
Seusai mencabuli korban R, kedua pelaku mengaku Satpol PP itu kembali mengantarkan korban ke tanggul sungai dan meninggalkannya sendirian.
Keesokan harinya, R menceritakan kejadian pahit itu kepada orang tuanya.
BACA JUGA: Anak Perempuan Ini Melahirkan, saat Ditanya Siapa Ayah Bayinya, Astagfirullah
Keluarga korban yang tidak terima lantas membuat laporan polisi di Polres Tapanuli Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku JF di tempat persembunyiannya.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Kasatpol PP Membunuh Pegawai Dishub Makassar, Ya Tuhan
Aiptu Walpon juga mengungkap identitas asli kedua pelaku yang ternyata bukan anggota Satpol PP.
"Kedua pelaku merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan," katanya. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam