jpnn.com, TAMBUN - Dua remaja bernama Agus Hakim Asafuq, 19, dan Friska Milenia Putriani, 18, tewas mengenaskan usai menenggak miras oplosan. Jasad keduanya ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Dharma Jaya, RT 03 RW 02, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (17/12).
Sementara dua orang lain, Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Karya Medika 2 Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA: Ini Cerita Blak-Blakan Pengoplos Miras yang Tewaskan 3 Orang
Keduanya juga menenggak miras oplosan, bersama dua orang temannya yang meninggal.
Korban tewas itu diketahui oleh kedua rekannya, Lia Varomika dan Rudi Hermanto. Saat itu, Lia dan Rudi sedang berkunjung ke rumah kontrakan di alamat tersebut pada Senin (17/12) pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Polisi Datang, 9 Remaja Teler Lari Kocar-Kacir
Kedua saksi itu melihat pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci. Maka dari itu, Lia langsung masuk ke dalam rumah. Karena tak kuat mencium bau menyengat, akhirnya dia kembali keluar.
Setelah itu, giliran Rudi masuk ke dalam rumah menuju ke ruangan kamar. Saat itu pula, kedua korban Agus dan Friska sudah dalam keadaan terbujur kaku di lantai kamar tidur.
BACA JUGA: Pelajar Tewas Usai Tenggak Alkohol Dicampur Minuman Energi
“Saat dua rekannya berkunjung, pintu dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian mereka masuk ke kamar dan melihat kedua korban sudah tergeletak di lantai dan meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/12).
Menurutnya kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Tambun Bekasi. Dari hasil penyelidikan, polisi memeriksa dua korban selamat Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq.
Mereka mengaku bahwa pada Kamis (13/12) sekitar 11.00 WIB, berpesta miras oplosan. Mereka membeli 2 botol bir hitam, berikut bahan campuran yaitu 7 botol alkohol 70 persen, 2 strip obat antimo, dan 12 bungkus bubuk minuman berenergi.
Kemudian mereka meracik sendiri untuk dikonsumsi oleh keempat orang tersebut. Akibat mengonsumsi miras oplosan itu, dua korban tewas di TKP tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil TKP, kedua korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa sebuah teko plastik berisi sisa minuman, dua botol bir kosong, tujuh botol kecil kosong bekas alkohol 70 persen, dan dua strip bungkus kosong antimo,” terangnya.(ce1/wiw/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ortu Bilang Anaknya tak Pernah Tenggak Miras, tapi Faktanya?
Redaktur & Reporter : Yessy