jpnn.com, SURABAYA - Petrus Roy Bernado cerita blak-blakan mengenai pengalamannya mengoplos minuman keras (miras). Ratusan liter miras oplosannya telah dibeli pelanggan sejak 2016. Campurannya bahan kimia untuk makanan plus alkohol 90 persen. Semua masih hidup.
Roy mengaku tidak serius menjual miras. Karena itu, dia tidak pernah menguji mirasnya ke laboratorium. ''Saya sehari-hari kerja di salon mobil,'' kata lelaki 37 tahun itu kemarin.
BACA JUGA: Polisi Datang, 9 Remaja Teler Lari Kocar-Kacir
Dia tidak menyangka miras oplosan tersebut menewaskan tiga pemuda Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, pada 13 Maret lalu. ''Saya dan pembantu laki-laki (minum), tapi tidak apa-apa. Mabuknya pas,'' tuturnya. Majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) geleng-geleng kepala. Terdakwa terlihat begitu tenang dan percaya diri.
Jaksa penuntut umum (JPU) Mansur mengutip keterangan seorang saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara tersebut. Miras oplosan yang dijual Roy dinyatakan tidak layak dikonsumsi manusia. ''Karena miras racikan terdakwa mengandung antiseptik,'' kata Mansur. Roy tertunduk. Dia mengatakan tidak punya izin memproduksi dan mengedarkan miras.
BACA JUGA: Gara-Gara Pengakuan Kakek, Polisi Lakukan Razia
Terdakwa memproduksi miras oplosan di kawasan Kenjeran, Surabaya. Miras itu diedarkan secara ilegal di beberapa daerah, termasuk Menganti. (yad/c15/roz)
BACA JUGA: Ortu Bilang Anaknya tak Pernah Tenggak Miras, tapi Faktanya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Metro Bekasi Bongkar Penjualan Miras Oplosan
Redaktur : Tim Redaksi