jpnn.com, PURWOKERTO - Dua santriwati yang mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan akhirnya terbongkar.
Setelah melakukan penyelidikan, Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kebohongan dua santriwati itu.
BACA JUGA: Riko Silalahi Akan Dijebloskan ke Nusakambangan
Polisi melakukan penyelidikan setelah pihak keluarga kedua santriwati asal Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu melapor pada Jumat (21/1).
"Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatreskrim Kompol Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Rabu.
BACA JUGA: Kapolri Copot AKBP Dalizon dari Kapolres OKU Timur, Kasusnya Memalukan
H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis (20/1) dan keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.
"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Sesalkan Pernyataan Edy Mulyadi, Begini Katanya, Simak
Berry mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.
Saat pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA Ipda Metri Zul Utami, kata Kombes Edy, H dan R akhirnya mengakui mereka bukan korban penculikan melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.
"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," katanya.
Dia mengatakan berdasarkan hasil konseling tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.
"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orang tua atau keluarga. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," kata Kombes Edy. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti