jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komite IV DPD RI Andi Surya mengungkapkan, terdapat dua persoalan yang menghambat pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Pertama, penyaluran KUR perbankan tak terserap maksimal karena syaratnya untuk pelaku UMKM masih saklek (kaku) dan ketat. Itu mestinya diturunkan," kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (26/6).
BACA JUGA: Gelar Bazaar Minyak Goreng di Kota Tua
Andi tak keberatan perbankan selalu berhati-hati (prudential banking) menyalurkan KUR untuk menghindari risiko kredit yang bermasalah. Namun, seharusnya prinsip prudensial hanya diperuntukan bagi nasabah besar seperti korporat.
"Nah, para pelaku UMKM harusnya perlu dikhususkan bukan disamakan dengan koorporat. Toh kalau pelaku UMKM terjadi macet menjadi tanggung jawab pemerintah," ucap senator asal Lampung ini.
BACA JUGA: BNI Syariah Yakin Pembiayaan Sindikasi Rp 4 Triliun
Andi berharap bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri lebih fleksibel terhadap pelaku usaha UMKM agar serapan KUR berjalan maksimal. Selama enam bulan ini, baru sekitar 40 persen KUR tersalurkan.
"Itu harus didorong agar pelaku UMKM bisa berkembang, sehingga pengguran dan kemiskinan makin menurun," imbuh dia.
BACA JUGA: Telkom Gandeng Unpatti Sediakan Bandwidth
Andi melanjutkan, persoalan kedua adalah PT Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) sebagai pemberi jaminan kredit bagi UMKM belum terbangun di daerah-daerah. Ia meminta pemerintah daerah secepatnya membentuk Jamkrida guna mendekatkan dan menanggung jaminan pelaku UMKM.
"Yang jelas Jamkrida akan mempermudah akses antara perbankan dan UMKM," urai dia. (hyt/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Lindungi Pengemplang Pajak
Redaktur : Tim Redaksi