2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta

Selasa, 17 Juli 2012 – 18:37 WIB

JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Buron 2 tahun untuk kasus kredit fiktif di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Makassar tersebut, ditangkap di sekitar menara Imperium, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).

"Dia kita tangkap di sekitar menara Imperium jam 11 siang tadi," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, lewat pesan singkat yang diterima wartawan.

Ditambahkan Edwin, Jusmin yang merupakan tersangka kasus kredit fiktif BTN tersebut sudah sejak dua tahun lalu diburu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Jusmin yang merupakan Direktur PT Aditya Resky Abadi dinyatakan buron manakala Kejati Sulsel meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dia jadi tersangka karena diduga memalsukan identitas nasabah untuk pencairan kredit yang mencapai Rp 44 miliar. Sampai Selasa sore, Edwin belum memastikan kapan Jusmin diterbangkan ke Sulsel. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadh Arafiq Sebut Suap Nurhayati Rp6 Miliar Lebih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler