jpnn.com, JAKARTA - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah dua tahun tak merayakan Lebaran bersama keluarga di rumahnya.
Sebab, Habib Rizieq harus menjalani hukuman penjara di Rutan Bareskrim Polri atas tiga perkara seusai kembali ke Indonesia pada pertengahan November 2020 lalu dari Arab Saudi.
BACA JUGA: Habib Rizieq Rayakan Lebaran di Rutan, Keluarga Bakal Bawakan Makanan Kesukaannya
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan aktivitas kliennya di tahanan banyak menghabiskan waktu dengan menulis buku dan kamus.
"Jadi, memang Habib Rizieq ini bikin buku soal akhlak," kata Aziz saat dihubungi, Senin (2/5).
BACA JUGA: Syahganda Sebut Nama Habib Rizieq Saat Berbicara Soal ini
Aziz menyebutkan isi buku itu juga diajarkan Habib Rizieq kepada tahanan lain seusai salat subuh.
"Itu materi beliau yang diajarkan kepada tahanan setelah salat subuh," ujar Aziz Yanuar.
Di sisi lain, lanjut Aziz, tokoh asal Petamburan itu juga membuat kamus Bahasa Arab.
Kamus itu diambil dari serapan-serapan Bahasa Indonesia.
"Beliau bikin kamus 1001 begitu. Kamus Bahasa Arab, kamus Kadrun," kata Aziz.
Hanya saja, buku dan kamus tersebut belum diterbitkan.
"Belum jadi masih 90 persen. Beliau masih mau dilengkapi," kata Aziz.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan terkait kasus swab RS UMMI Bogor.
Rizieq divonis dua tahun penjara setelah di tingkat kasasi, MA mengurangi masa tahanan yang semula 4 tahun penjara.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama