2 Terduga Teroris Diciduk di Palembang Itu Gagal Temui Dosen

Selasa, 15 Mei 2018 – 03:45 WIB
Anggota Densus 88 menangkap terduga teroris. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, SUMSEL - Polda Sumsel menangkap dua terduga teroris yakni Hery Hartanto alias Abu Rahman, 38, dan Hengky Satria alias Abu Ansor, 39, Senin (14/5) sore.

Kedua terduga teroris tersebut ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 AT dan jajaran Polda Sumsel di wilayah Km 5, Palembang.

BACA JUGA: Sebaiknya Pak Jokowi Tiru Cara Bu Mega Merespons Terorisme

“Kedua yang diamankan warga Pekanbaru, Riau,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara seperti dilansir sumeks.co.id (Jawa Pos Group) hari ini.

Keduanya diduga satu jaringan dengan pelaku yang terlibat aksi teror di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, belum lama ini. Berangkat dari Pekanbaru Riau, keduanya melintasi wilayah Banyuasin dan masuk Palembang. Tepatnya di wilayah Pasar Km 5.

BACA JUGA: Detik-detik Bripka Iwan Sarjana Disiksa Para Napi Teroris

Diungkap Kapolda, pengakuan sementara kedua orang ini, mereka hendak melakukan aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua setelah kerusuhan yang dilakukan para narapidana (napi) kasus teroris.

“Dari pengakuan awal, mereka mau berbuat amaliah di Mako Brimob Kelapa Dua,” bebernya.

BACA JUGA: Suara Bripka Iwan Bergetar saat Cerita tentang Sikap Syukron

Mereka berdua berangkat ke Jakarta pasca-insiden penyanderaan anggota Polri di Rutan Mako Brimob, 8 Mei lalu. Keberangkatan keduanya didanai seseorang di Pekanbaru.

Bertujuan “menjemput” ikhwan-ikhwan (rekan mereka/napi teroris) di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Tapi para napi keburu dipindah ke Lapas Nusakambangan

Selain itu, di luar prediksi situasi Mako Brimob dalam waktu singkat berhasil dikendalikan petugas. Karenanya, rencana aksi itu urung mereka lakukan. Hery dan Hengki lalu singgah ke Palembang.

Keduanya ingin menemui seorang teman yang disebut-sebut berprofesi sebagai dosen pada salah satu perguruan tinggi.

Nah, gerak-gerik mereka ini diikuti anggota Densus 88 dan Polda sejak dari naik ojek dari pool bus Putra Pelangi Jl Soekarno-Hatta hingga ke Pasar Km 5.

“Masih diperiksa lebih lanjut. Sesuai perundang-undangan yang berlaku, ada waktu hingga 7 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan,” tandas Zulkarnain.(kms/wly/vis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Mirip PKI! Bripka Iwan Diseret, Disiram Air Mendidih


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler