jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dua terduga teroris yang dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/2) merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ramadhan menjelaskan keduanya ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri karena memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di wilayah Bantul.
BACA JUGA: Rumah Terduga Teroris di Bantul Digeledah Densus 88, AKBP Ihsan Buka Suara
“Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD di wilayah Yogyakarta berinisial RAU dan SU,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/2).
Dia menjelaskan RAU (32) yang beralamat di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, ditangkap di Kampung Tegalrejo.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta, Lalu Bergerak ke Bantul
SU (52) ditangkap di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Menurut Ramadhan, RAU telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019.
BACA JUGA: Polisi Mengungkap Pekerjaan 2 Terduga Teroris di Bekasi, Alamak!
Kemudian, berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.
Sementara, SU memiliki keterlibatan pernah berbaiat pada 2016 kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi.
Kemudian, pada 2019 berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
Menurut Ramadhan, SU yang merupakan anggota JAD Yogyakarta pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada 2016 sampai 2019.
“SU berencana ingin melakukan amaliyah (perbuatan) dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ujar Ramadhan.
Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga terorisme JAD Yogyakarta.
Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi tersebut.
Namun, belum diketahui apa saja barang bukti yang telah diamankan tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy