2 THL yang Dituduh Berbuat Terlarang di Ruangan Pimpinan Dewan Akhirnya Dipecat

Sabtu, 09 Mei 2020 – 01:30 WIB
Sekwan DPRD Padang Pariaman, Sumbar, Khairul Nizam (kiri) saat memberikan keterangan terkait dugaan mesum yang dilakukan oleh dua tenaga harian lepas di kantor lembaga itu di Pariaman, Jumat. Foto: Antara Sumbar/Aadiaat M. S

jpnn.com, PARIT MALINTANG - Dua oknum Tenaga Harian Lepas (THL) DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, bernama Andi dan Luni yang dituduh melakukan perbuatan terlarang di ruangan pimpinan dewan pada Selasa (31/3) akhirnya dipecat.

Padahal hasil investigasi tim internal Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman, menyebutkan tidak menemukan bukti kedua THL tersebut melakukan perbuatan mesum.

BACA JUGA: Diduga Ikut Taruhan, Anggota Dewan Ini Diamankan Polisi di Arena Balapan Liar

"Kami telah membuat tim untuk mencari bukti dugaan perbuatan yang dilakukan oleh kedua tenaga harian lepas itu," kata Sekwan DPRD Padang Pariaman Khairul Nizam saat memberikan keterangan terkait di Pariaman, Jumat.

Tim tersebut tidak menemukan bukti dugaan itu karena pada saat kejadian pintu ruangan pimpinan terkunci dari dalam dan yang laki-laki memanjat loteng serta tidak dilakukan pemeriksaan medis.

BACA JUGA: Polisi Curiga Muatan di Dalam Truk, Pas Dibongkar, Isinya Bikin Gempar

"Untuk pembuktian memang tidak bisa namun penyelidikan lebih pada kelalaian dari tenaga harian lepas tersebut," katanya.

Akibat kelalaian tersebut, kata dia membuat citra lembaga dan nama baik pimpinan menjadi buruk.

BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuhan Elvina Terungkap, Ternyata Bukan Sang Kekasih

Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya mengambil keputusan untuk memberhentikan kedua tenaga harian lepas tersebut.

Sementara itu, tenaga harian lepas yang diduga berbuat mesum tersebut Andi membantah tuduhan yang ditujukan kepada dirinya dengan Asisten Pribadi Ketua DPRD Padang Pariaman Luni karena merasa difitnah.

Ia menjelaskan kronologi kejadian itu berawal setelah dirinya melihat informasi melalui pesan di grup WhatsApp bahwa pengajuan amprah gaji terakhir keesokan harinya yaitu Rabu.

"Jadi pagi itu saya tiba di depan rumah dinas pimpinan karena pimpinan akan pergi melayat," ujarnya.

Namun, lanjutnya karena mengingat amprah gaji serta sekaligus menanyakan besaran rencana kegiatan anggaran (RKA) pembayaran listrik Rumah Dinas Ketua DPRD Padang Pariaman maka dirinya menyempatkan ke kantor lembaga itu.

Sesampainya di kantor tersebut dirinya belum melihat kehadiran Luni, yang menguruskan pembayaran listrik Rumah Dinas Ketua DPRD Padang Pariaman.

"Saya telepon dia, dan sambil menunggu kedatangannya di kantor saya main game daring melalui android," ujarnya.

Tidak berapa lama yang bersangkutan datang namun RKA yang dimaksud berupa file yang terletak di dalam laptop Luni. Laptop itu berada di dalam ruangan pimpinan.

Kemudian, imbuhnya mereka masuk ke dalam ruangan ketua DPRD itu.

Pada saat itu, imbuhnya dirinya dan Luni sempat mendengar suara pintu utama kantor dikunci tetapi mereka tidak curiga dan tetap masuk ke dalam ruangan pimpinan untuk melihat RKA itu.

Tidak berapa lama berselang, lanjutnya mereka sudah mendengar suara orang banyak dan membuka pintu utama dengan perkataan menuduh sehingga ia merasa cemas dan seketika dirinya mengunci pintu ruangan Ketua DPRD Padang Pariaman.

"Karena mereka mendesak maka kami merasa cemas dan Luni saya lihat sudah menangis sehingga memanjat loteng," katanya.

Ia menduga bahwa apa yang menimpa dirinya bersama Luni disebabkan karena ada pihak yang tidak senang terhadap kedekatan mereka dengan pimpinan.

BACA JUGA: Seorang Gadis Bersimbah Darah Dihujani Tikaman di Kamar Hotel

"Jika kami ingin berbuat asusila maka motor saya pasti saya parkir jauh dari kantor tetapi ini saya parkir di depan kantor," tambahnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler