jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan anggota DPD RI asal Provinsi Bali I Gede Pasek Suardika yang bersikap tidak mau bicara soal PT Freeport Indonesia karena alasan Provinsi Papua Barat tempat Freeport beroperasi bukan daerah pemilihannya menuai kritik.
Kritik pertama datang dari mantan Kepala Pusat Pengkajian Kemajelisan MPR RI Janedri M Gaffar dan kritik kedua dilontarkan oleh pengamat hukum tata negara, Refli Harun, saat diskusi, di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (2/3).
BACA JUGA: 6 Modus Penipuan Pengemis Paling Mengerikan di Indonesia
“Jangan berkilah karena PT Freeport tidak di Bali atau masalah tambang bukan di komitenya, lalu sebagai senator beliau tidak angkat bicara soal kisruh PT Freeport,” kata Janedri.
Menurut mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) itu, alasan Suardika tersebut tidak konstitusional.
BACA JUGA: Jokowi Diminta Tak Hanya Marah tapi...
“Saat berada di DPD, Pak Suardika harus menghadirkan diri sebagai kebutuhan berbangsa dan bernegara. Di sini tidak ada persoalannya dengan dari mana senator ini hadir, sebab isu Freeport saat itu sudah mengurus energi bangsa," tegasnya.
Sementara Refli menilai alasan Suardika tersebut sangat mengada-ada dan jauh dari amanat konstitusi yang semestinya dia lakukan.
BACA JUGA: OSO: Masyarakat Papua Barat Berpikiran Maju
“Suardika mengelak dari isu Freeport itu tidak benar juga. Sebagai senator, harus ada aktualisasi dirinya di panggung nasional agar beliau diapresiasi daerah,” pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Mudah Menanamkan Semangat Berbangsa dan Bernegara
Redaktur : Tim Redaksi