2 Truk Bermuatan 19 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Diamankan Polda Jambi

Minggu, 23 Juli 2023 – 12:26 WIB
Salah satu truk pengangkut BBM ilegal yang diamankan Polda Jambi, Minggu (23/7/2023). (ANTARA/HO-Polda Jambi)

jpnn.com - JAMBI - Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi mengamankan dua truk yang mengangkut 19 ton bahan bakar minyak ilegal di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Dua truk itu diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Adapun BBM ilegal yang diangkut dua truk tersebut sebanyak 19.000 liter atau 19 ton.

BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyulingan BBM Ilegal di Banyuasin

"Dua truk yang mengangkut BBM ilegal tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Torry di Jambi, Minggu (23/7).

Polisi awalnya mengamankan satu unit truk tangki modifikasi yang mengangkut BBM ilegal jenis Bensin olahan sebanyak 10.000 liter atau 10 ton.

BACA JUGA: Tim Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal, Temukan Spanduk Polres di Lokasi, LIhat

Truk ini diamankan di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Polisi mengamankan sopir berinisial HSS serta barang bukti BBM ilegal jenis Bensin olahan sebanyak 10.000 liter.

BACA JUGA: Menjelang Hari Bhayangkara, 476 Personel Polda Jambi Mendapat Kenaikan Pangkat

Kemudian, Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan truk dengan tangki modifikasi bermuatan BBM ilegal jenis Solar olahan 9.000 liter atau 9 ton dari satu angkutan lainnya.

Truk mengangkut BBM ilegal yang dikendarai pria berinisial TNS ini diamankan saat melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Torry menyebutkan total BBM ilegal yang diamankan sebanyak 19 ton dari dua truk tangki modifikasi tersebut.

Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi 19.000 liter membawa BBM Ilegal tersebut sudah diamankan untuk keterangan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler