jpnn.com, PALEMBANG - Personel Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek gudang BBM ilegal di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu (11/06) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasubdit IV Tipidter AKBP Tito Dani mengatakan bahwa penggerebekan ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang dikirim melalui Bantuan Polisi (Banpol).
BACA JUGA: Herman Deru Persembahkan Penghargaan Adhi Bhakti Maha Utama untuk Petani-Nelayan Sumsel
Usai menerima aduan tersebut, pihaknya mendatangi gudang yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal.
"Saat dilakukan pengecekan di TKP ditemukan 30 babytank bekas penampungan BBM ilegal dalam keadaan kosong," kata Tito.
BACA JUGA: Mbak Puan Akan Bertemu AHY, Ini Hal Penting
Tito menyebut jarak antara gudang dengan permukiman warga kurang 250 meter.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Hermawan menjelaskan bahwa gudang tersebut milik Iran.
BACA JUGA: Info Pembangunan IKN dari MenPAN-RB, 16.990 ASN, TNI-Polri Siap-Siap Pindah
Namun, warga tersebut tidak mengenali orang tersebut. Dia hanya mendengar dari pembicaraan masyarakat sekitar.
"Gudang tersebut sudah tidak beroperasi sejak beberapa bulan lalu," ujar Tito
Selain itu, di lokasi juga ditemukan sebuah spanduk yang mengatasnamakan Polres Ogan Ilir.
"Di TKP juga terdapat banner yang terpasang dan bertuliskan imbauan bahwa gudang sudah dalam pengawasan dan penyelidikan Polres Ogan Ilir," jelasnya.
AKBP Tito mengatakan bahwa saat ini tim penyelidik Subdit Tipidter berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir terkait penyelidikan yang sedang dilakukan.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk ahli dan pemda setempat untuk memastikan tindak lanjut penyelidikan tindak pidana migas tersebut.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan pemda agar menurunkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal," tegasnya. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati