2 Wanita Diajak Makan, Lalu Dibawa ke Penginapan, SL pun Lemas

Kamis, 02 Juli 2020 – 17:54 WIB
Dua korban penculikan dan perkosaan (duduk), bersama Srikandi 234 SC Cianjur. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Dua wanita muda berinisial ANY (28) dan SL (15) asal Kecamatan Kadupandak, Cianjur, menjadi korban penculikan dan perkosaan.

Berdasarkan keterang korban, peristiwa penculikan itu berawal saat pelaku mengajak korban makan di sebuah rumah makan di wilayah Sukanagara.

BACA JUGA: Butuh Uang untuk Modal Nikah, Polisi Gadungan Peras dan Perkosa Wanita di Hotel

“Saat itu saya sedang di rumah, tiba-tiba dia (pelaku) datang terus ngajak makan,” kata ANY dilansir radarcianjur.com di kantor hukum Oka Joesli, Kamis (2/7).

Menurutnya, saat dalam perjalanan, tiba-tiba ada seorang gadis yang ikut naik mobil, dan tak lama kemudian kedua pelaku memberi minuman teh kemasan.

BACA JUGA: I Made Yasa Perkosa Menantu yang Dihamili Anak Kandung, Parah!

“Setelah minum saya pusing hingga pingsan, dan sadar setelah berada di penginapan,” katanya.

Di penginapan tersebut, pelaku EN (35) dan SN (40) mulai melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban.

BACA JUGA: Oknum Aparat yang Mengamankan Konser Rhoma Irama Sedang Dicari

“Saya ditarik-tarik dan dilecehkan, kalau adik (SL, red) saya menduga sudah dicabuli kedua korban,” kata ANY.

ANY mengaku dengan sekuat tenaga melawan dan meronta hingga ia berhasil kabur keluar penginapan.

Namun ia teringat dengan SL yang masih ada di penginapan, ia pun memutuskan mencari bantuan dan kembali ke penginapan.

ANY melihat SL sudah lemas di bawah pintu. Selama ini, kata ANY, ia tak berani melapor sebelum ada dukungan dari Srikandi Solidarity Comunity 234.

Srikandi 234 SC Yusti Ratu Oktavia SH, merasa terpanggil ada wanita yang tertindas dan tertekan tapi tidak mau melapor. Ia mendukung pihak kepolisian untuk melanjutkan kasus ini.

“Kami peduli dan merasa terpanggil karena ada perempuan yang tertindas dan tak berani melapor,” kata Yusti.

Ia pun mendampingi kedua korban untuk melapor ke Polres didampingi oleh kuasa hukum dan 234 SC Korwil Jabar Bang Mohamad.

Wakil ketua korwil Bang Mohamad atasnama ketua korwil SC 234 Jawabarat Iwanez mengatakan akan mengawal kasus ini sampai selesai, sampai dua korban mendapat rasa keadilan atas perlakuan yang telah mereka terima.

“Kami akan kawal sampai tuntas dan sampai kedua korban ini mendapat keadilan atas perlakuan yang mereka terima,” ujar Wakil Ketua Korwil Jabar 234 SC ini.

Kuasa hukum korban, Gilang mengatakan, setelah mengunjungi Polres ia mendapat keterangan bahwa kasus terus berlanjut dan dalam proses penyidikan.

“Kami berharap para pelaku segera diamankan agar tidak terjadi korban lainnya. Kami mendukung upaya pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,” kata Gilang. (dil/radarcianjur)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler