2 Wanita Ini Spesialis Pembobol Minimarket, Cuma Lagi Apes, KTP Tertinggal di TKP

Kamis, 11 Februari 2021 – 17:15 WIB
Penampakan dua perempuan spesialis pencurian di minimarket dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku spesialis pencurian di minimarket berinisial SF (27) dan AFC (26), di kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat yang terjadi pada 29 Januari 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam melancarkan aksinya membobol minimarket, kedua spesilis pencurian di toko itu memiliki peran berbeda.

BACA JUGA: Aziz Yanuar Beber Kondisi Terkini Habib Rizieq, Ooh Ternyata

SF (27) berperan mengambil barang di dalam minimarket, sedangkan AFC (26) berperan mengawasi situasi di luar minimarket. Kedua pelaku merupakan perempuan.

"Pelakunya dua-duanya adalah wanita SF dan AFC. Kejadian hari Jumat 29 Januari sekitar pukul 03.00 pagi," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2).

BACA JUGA: Analisis Tajam soal Aisha Weddings, Bang Reza: Apanya yang Bikin Pening?

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, awalnya Mbak SF dan ACF yang tinggal di satu kontrakan merencanakan aksi pembobolan minimarket.

Mbak SF selaku inisiator dari aksi pencurian ini menyiapkan cara dan sejumlah peralatan untuk beraksi.

BACA JUGA: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Begini Respons Habib Rizieq

"Kemudian mereka berkeliling melihat minimarket yang sepi atau tutup. Ketemu di Jati Sampurna di Kota Bekasi," kata Yusri.

Saat itu pelaku yang membawa mobil memarkirkan kendaraannya persis di depan minimarket dengan posisi kendaraan menghadap jalan raya agar mudah untuk melarikan diri.

"SF ini yang merencanakan dan dia yang masuk ke dalam dengan cara merusak kunci gembok itu dengan alat yang sudah disiapkan," ungkap Yusri.

Kemudian, SF mengambil barang-barang berupa peralatan rumah tangga hingga kebutuhan makanan untuk menjalani hidup di kontrakan.

"AFC menunggu di luar sambil melihat situasi dan membantu mengangkat hasil curiannya. Setelah itu barang dimasukan ke kendaraan dan melarikan diri," katanya.

Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, keesokan harinya pemilik minimarket kaget menemukan tokonya sudah dibobol.

BACA JUGA: Irwan Curiga Jokowi Menyiapkan Gibran jadi Pengganti Anies Baswedan

Anehnya, saat itu pemilik toko juga menemukan KTP yang diduga miliki pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal temuan kartu identitas itu pemilik melaporkan pencurian itu ke polisi.

"Pada jam enam pagi pemilik dari Alfamart pada saat akan kerja itu melihat minimarket sudah jebol, cuma pada saat melakukan pengecekan dia menemukan KTP yang kemudian dilaporkan ke kepolisian," katanya.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di kontrakan SF yang berada di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, pada 3 Februari 2021.

BACA JUGA: Tegang, Mobil Hitam Dikejar Polisi, Terjebak Kemacetan, Ada Perempuan, Oh Ternyata

"Dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya di daerah Jati Makmur, Bekasi," ucap Yusri.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket yang digunakan untuk penyamaran.

Kedua tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler