2 WNI Positif Corona, Pemerintah Belum Larang Warga Asing Masuk ke Indonesia

Senin, 02 Maret 2020 – 21:20 WIB
Petugas menggunakan masker antisipasi virus corona di Bandara. Foto: ANTARA/Ernes Kakisina

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, menegaskan Indonesia belum ada pelarangan warga asing masuk ke tanah air, meskipun ada dua WNI positif virus corona.

Menurut dia, hingga detik ini warga dari negara mana saja masih bisa ke Indonesia dengan prosedur yang berlaku. “Sejauh ini enggak ada larangan,” ujar dia di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (2/3).

BACA JUGA: 69 WNI ABK Diamond Princess Sudah Dievakuasi dari Bandara Kertajati

Terawan menegaskan, pemerintah hanya akan memperketat pengawasan saja terkait kedatangan orang asing.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono menerangkan, khusus untuk Jepang, pemerintah juga tak melarang warganya ke Indonesia. “Sejauh ini belum ada notifikasi untuk Jepang,” kata dia.

BACA JUGA: Pemkot Depok Sempat Diminta Rahasiakan Temuan Kasus Corona

Pasalnya diketahui, dua WNI asal Depok, Jawa Barat, yang positif corona diduga kuat tertular setelah melakukan kontak dengan WNA asal Jepang yang datang ke Indonesia. “Masih boleh (WNA Jepang ke Indonesia),” tambahnya.

Diketahui, saat ini dua WNI yang positif corona masih dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. Keduanya terus ditangani tim medis secara intensif. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Minta Masyarakat jangan Panik Menghadapi Wabah Virus Corona


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler