20 Bank Asing Suntik PLN Kredit Sindikasi Rp 39 Triliun

Selasa, 06 November 2018 – 10:48 WIB
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 20 bank asing memberikan kredit sindikasi sebesar USD 1,62 miliar atau setara Rp 39,36 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

PLN akan menggunakan dana itu untuk berbagai proyek, salah satunya pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw).

BACA JUGA: Gubernur Maluku Berharap Karpowership Bantu Listrik Warga

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, dana tersebut merupakan sindikasi USD pertama untuk pihaknya.

 Hal itu kembali memberikan sinyal bahwa pasar keuangan internasional, termasuk international loan market, sangat memercayai profil kredit PLN.

BACA JUGA: Perdana, PLN Dapat Dana Kredit Sindikasi Internasional

’’Proses sindikasi pinjaman tersebut sangat direspons dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini,’’ tutur Sarwono, Senin (5/11).

Fasilitas pinjaman itu terdiri atas pinjaman berjangka (term loan facility) USD 1,32 miliar dengan tenor lima tahun.

BACA JUGA: PLN Rugi Rp 18,4 Triliun

Ada pula revolving credit facility USD 300 juta dengan tenor tiga tahun. Total fasilitas pinjaman tersebut meningkat dari komitmen awal pihak bank USD 1,5 miliar.  

Proses sindikasi untuk transaksi itu diluncurkan pada 3 Juli 2018 dengan presentasi ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo.

Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa bank internasional yang terdiri atas Australia and New Zealand Banking Group Limited (ANZ) dan Bank of China (Hongkong) Limited (BOC).

Ada juga Citigroup Global Markets Singapore Pte Ltd (Citi), Mizuho Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC)/PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), dan United Overseas Bank Limited (UOB) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MBLAB's).

PLN telah memiliki kredit rating internasional, yaitu Baa2 (Moody's), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's).

Rating PLN yang sudah investment grade tersebut memberikan bukti bahwa perusahaan setrum nasional itu semakin dipercaya pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya. (vir/c22/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai PLN Sengaja Ambil Cuti ke Bangka Bersama Istri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler