20 Hakim PN Pontianak Tes Urine

Rabu, 07 November 2012 – 10:34 WIB
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak melakukan tes urine di Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (6/11). Sebanyak 20 hakim dan 80 pegawai mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib. Dari hasil pemeriksaan ini, semuanya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika. 

Operasi yang digelar mendadak ini, bertujuan untuk meminimalisir jaringan tindak pidana narkoba. Tidak hanya pada masyarakat sipil, petugas juga rutin masuk ke instansi pemerintah untuk mengecek kandungan urine dari para pegawai tersebut.

Kepala BNN Pontianak A Harun AR mengatakan, tidak hanya anggota, kegiatan tersebut juga melibatkan pejabat tinggi lainnya. Sesuai koordinasi yang telah dilakukan, mereka harus siap dan mau menjalani kegiatan ini secara transparan. 

“Untuk sementara, kita periksa yang ada dulu. Selanjutnya, kegiatan serupa akan kita ulang. Ini sesuai dengan perintah atasan. Untuk hasilnya, akan kita serahkan langsung ke jajaran mereka sendiri. Begitu juga terhadap sanksi, jika ada yang terbukti menggunakan narkotika, Jajaran Pengadilan Negeri sendiri yang berhak memberikan hukuman tersebut,” terangnya. 

Dia berharap, agar penegak hukum di Indonesia tetap menjaga nama baiknya. Harus profesional dalam menjalankan pekerjaan. Terlebih, dalam menindak tegas jaringan pelaku tindak pidana narkoba. Dan harus mampu tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi terjerat dalam kasus obat-obatan terlarang.

Pemeriksaan urine ini, dalam rangka membersihkan peredaran narkotika di wilayah hukum Kalimantan Barat. Secara umum, agar Indonesia bersih dari zat-zat obat terlarang. “Ibarat sapu, kalau kita ingin membersihkan, kita juga harus bersih terlebih dulu,” tuntasnya.

Kepala Pengadilan Negeri Kota Pontianak Agung Wibowo menuturkan, tes urine ini untuk meminimalisir pegawai yang tidak mematuhi hukum.

“Tes ini saya minta, lantaran sebelumnya saya berkoordinasi dengan BNN Kota Pontianak. Itu dilakukan, guna mewujudkan daerah bebas narkoba di Pengadilan Negeri Pontianak, maka dari itu hakim–hakim dan pegawai yang bertugas di sini, dilakukan tes urine,” paparnya.

Ini juga dilakukan sebagai instropeksi diri, dan pemantauan secara langsung terhadap hakim, maupun pegawai yang ada di Pengadilan Negeri Pontianak. Ia berharap tidak ada hakim maupun pegawai yang terindikasi positif menggunakan barang haram tersebut. “Kalau memang ada yang terbukti menggunakan, tetap akan kita tindak,” pungkasnya. (rmn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler