20 Oktober, DPR-RI Bahas RUU Daerah Otonomi Baru

Rabu, 03 Oktober 2012 – 04:09 WIB
MANOKWARI - Komisi II DPR-RI dan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait,diantaranya Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Kemenkum dan HAM mengagendakan pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Daerah Otonom Baru (DOB) pada 20-24 Oktober 2012. Para tahap pertama pembahasan tersebut,akan dibahas 9 RUU.

Terkait dengan rencana pembahasan RUU DOB tersebut,Tim Penataan Daerah Otonomi  Daerah,Otsus dan DPOC Kemendagri datang ke Manokwari. Mereka akan berada di daerah ini selama 3 hari, 2-4 Oktober untuk melihat langsung wilayah calon Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak (Pegaf).

Bupati Manokwari, Bastian Salabay berharap, pada tahap pertama pembahasan RUU DOB ini, Mansel dan Pegaf termasuk didalamnya. ‘’Mansel dan Pegaf harus dibahas pada tahap pertama. Ini harga mati. Semua persyaratan sudah dilengkapi, apa lagi yang kurang. Masyarakat sudah sangat siap menyambut pemekaran,’’ tandas Bupati dihadapan Tim Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kemendagri.

Bertempat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (2/10) tim Kemendagri memaparkan rencana pembahasan RUU DOB. Hadir Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi,Bupati Manokwari,Sekda Papua Barat, Ir.M.L.Rumadas,MSi, Ketua MRPB, Vitalis Yumte dan sejumlah pejabat lainnya.

Direktur Penataan Daerah Otonomi Kemendagri,Drs Budiarto mengatakan, saat ini terdapat 19 RUU DOB yang merupakan hak inisiatif DPR-RI. Dan dijadwalkan pada 20-24 Oktober 2012, pembahasan tahap pertama akan dilakukan bersama-sama Komisi II DPR-RI dan kementerian terkait.

Direncanakan untuk tahap pertama ini,ada 9 RUU dari 19 yang akan dibahas. Budiarto tak menyebut,calon kabupaten/kota mana saja yang RUU-nya dibahas. Namun ia berharap, calon Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak dapat dibahas secara bersama-sama pada tahap pertama ini. ‘’Di Kemendagri akan diadakan sidang DPOB dulu, kemudian akan dibawa ke DPR-RI untuk dibahas,’’ ujarnya.

Pada pemaparannya, Budiarto menyatakan, berdasarkan persyaratan, calon Kabupaten Mansel dan Pegunungan Arfak sudah memenuhi untuk dimekarkan. Ada 4 faktor utama pemekaran yakni, jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, potensi daerah dan kemampuan keuangan.  ‘’Namun untuk syarat potensi daerah dan kemampuan keuangan, Pegunungan Arfak harus bekerja lebih keras,’’ tandasnya.

Ditanya wartawan soal,aspirasi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Budiarto memilih tak mau berkomentar. ‘’Kalau soal itu (Papua Barat Daya) saya no comment,’’ tutur Budiarto sambil meninggalkan wartawan.

Tim Kemendagri ini akan berada di Manokwari hingga Kamis,4 Oktober. Bersama Bupati, Ketua DPRD Manokwari, Dandim, Kafasharkan,tim Kemendagri meninjau wilayah calon Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 24 Camat Di Lampung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler