"Ini kan baru proses, keputusan belum final karena masih akan dibicarakan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (14/9) malam di gedung KPK.
Johan mengakui tidak diperpanjangnya izin 20 penyidik yang rata-rata baru setahun bertugas di KPK bisa berdampak pada kinerja lembaga antikorupsi itu. Pasalnya, jumlah kasus yang sedang ditangani cukup banyak.
"Tentu (menggangu) kalau 20 dari jumlah penyidik KPK tidak diperpanjang. Sementara kasus yang sedang ditangani KPK sangat banyak. Lebih dari 70 kasus," beber Johan.
Dia juga tidak menampik dari 20 penyidik yang akan terancam ditarik oleh Mabes Polri itu ada yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri. Namun KPK tidak mau berspekulasi dengan menganggap penarikan ini sebagai buntut penyidikan kasus korupsi di Korlantas.
"Dari 20 itu memang ada yang tangani Simulator SIM. Tapi tidak ada kaitannya lah, tidak ada," kata Johan yakin.
Sementara Markas Besar Polri beralasan penarikan ini dilakukan karena para penyidik tersebut telah menyelesaikan masa tugasnya di KPK. "Penyidik yang telah habis masa tugasnya di KPK akan bertugas kembali di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi JPNN, Jumat malam (14/9).
Menurut Boy, pihaknya siap menyediakan penyidik lainnya jika dibutuhkan oleh KPK sebagai pengganti 20 penyidik yang ditarik kembali ke Mabes Polri. "Jika KPK membutuhkan pengganti akan dipersiapkan lagi penyidik yang terbaik," pungkas Boy.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI Ditembak Bukan Alasan untuk Moratorium TKI ke Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi