JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya 20 perempuan yang menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah yang menjadi tersangka suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Uang Fathanah yang mengalir ke 20 perempuan itu merupakan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu penyidik telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK perihal transaksi keuangan Fathanah. "Memang di situ ada 20 penerima yang berjenis kelamin perempuan," kata Johan di kantornya, Kamis (16/5) petang.
Namun, Johan menegaskan bahwa tidak seluruh perempuan penerima uang Fathanah itu dari kalangan artis. "Ada memang beberapa (artis, red), tapi tidak semuanya dari 20 itu public figur," lanjutnya.
Ditambahkannya, KPK masih mendalami LHA dari PPATK itu. Hal itu dianggap penting dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Fathanah.
Sebelumnya, beberapa nama beken dari kalangan artis sudah diperiksa KPK karena diduga menerima uang dari Fathanah. Di antaranya bekas aktris panas Ayu Azhari, model seksi Vitalia Shesya, serta Sefti Sanustika, bekas biduan dangdut yang kini jadi istri Fathanah.(ara/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli: BLSM Ibarat Balsem
Redaktur : Tim Redaksi