jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo merespons tudingan yang menyebut polisi menembaki massa aksi 22 Mei 2019 menggunakan peluru tajam hingga menimbulkan korban tewas.
Menurut Dedi, anggota Polri dan TNI dalam melakukan pengamanan tak dibekali peluru tajam.
BACA JUGA: Laode Sebut Aksi 22 Mei Bentuk Perlawanan Rakyat
“Perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa unras tidak dibekali peluru tajam dan senjata api. Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras,” beber Dedi, Rabu (22/5).
BACA JUGA: Satu Anggota Laskar FPI Dikabarkan Tewas Akibat Rusuh di Petamburan
BACA JUGA: Satu Anggota Laskar FPI Dikabarkan Tewas Akibat Rusuh di Petamburan
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi. Dedi pun mengklaim Polri sudah mengidentifikasi pelaku provokator. “Provokatornya warga dari luar Jakarta,” imbuh Dedi.
BACA JUGA: Rusuh Lagi di Petamburan, Sejumlah Orang Digelandang
Warga mengalami luka di kepala saat rusuh aksi 22 Mei di Petamburan, Jakarta. Foto: Amjad/JPNN.com
BACA JUGA: Rusuh Lagi di Petamburan, Sejumlah Orang Digelandang
Jenderal bintang satu ini menegaskan, saat ini aparat kepolisian sudah mengamanankan lebih dari 20 orang yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya.
“Pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Kericuhan di Jatibaru
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan