20 Ribu Guru di Kalteng Belum Berijazah S-1

Senin, 27 April 2015 – 07:32 WIB
20 Ribu Guru di Kalteng Belum Berijazah S-1. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Hingga saat ini, jumlah guru di Kalteng mencapai 51.414 orang. Sedangkan yang berkualifikasi atau mengantongi ijazah S-1 ataupun D-IV sebanyak 29.014 atau 57,18 persen. Sekitar 20 ribu guru belum sarjana. Guru dilarang mengajar apabila sampai 2016 belum sarjana.

Karena itu, pemerintah membuat Program Sarjana Kependidikan Guru dalam Jabatan (PSKGJ). Melalui universitas yang telah ditunjuk di setiap daerah. Agar guru terakomodir dan mencapai sarjana. Namun, saat ini guru yang menempuh percepatan sarjana di Universitas Palangka Raya (Unpar) hanya 1.200. Itupun tidak seluruhnya bakal diwisuda.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Hari Ini Dana Sertifikasi Cair

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpar Prof Bambang TK Garang mengatakan, seribu guru diyudisium akan diwisuda Agustus nanti. Selain jumlah guru mengejar sarjana sedikit, penyelenggaraan program PSKGJ di Unpar ditengarai terdapat sejumlah kejanggalan. Terutama guru menjadi mahasiswa hingga saat ini belum mengantongi Nomor Induk mahasiswa (NIM). Namun, hal itu ditampik Bambang.

Polemik PSKGJ Unpar terus mencuat. Terlebih dikabarkan program PSKGJ ini dibuka di Balikpapan. Diduga mahasiswa dari Balikpapan ini berkisar 70 mahasiswa dan disebut-sebut yudisium beberapa hari lalu. Mahasiswa ini juga disinyalir tidak memiliki NIM.

BACA JUGA: SMP Satap Torono Kekurangan Ruangan Belajar

Mahasiswa mengikuti program PSKGJ kurang lebih 3.500 guru  ditambah mahasiswa dari Balikpapan. Jumlah baru mendapat NIM diduga kurang dari sepertiganya.

Pihak rektorat diduga tidak memberikan NIM, dengan alasan mahasiswa tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan mengikuti PSKGJ. Seperti surat keterangan mengajar yayasan jika mengajar di sekolah swasta. Persyaratan paling banyak tidak dipenuhi adalah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

BACA JUGA: Dorong Mahasiswa Cerdas Berwirausaha

Mahasiswa mengikuti program PSKGJ tidak memilki NUPTK, dianggap bukan ‘guru’ seperti dimaksud dalam persyaratan dan disebut-sebut belum berhak mengikuti program ini. Penerimaan mahasiswa tidak memiliki NUPT, mengindikasikan pengelola memanfaatkan program ini mencetak sarjana cacat administrasi.

Informasi diterima Kalteng Pos (Grup JPNN.com), program ini dapat menyumbang uang lebih dari Rp 40 miliar. SPP mahasiswa Rp 3,5 juta per semester. Rata-rata mahasiswa kuliah 4 semester. Jumlah SPP terkumpul 4 dikali Rp 3.5 juta dikali jumlah mahasiswa 3.500, total sekitar Rp 49 miliar.

Belum lagi demi kelancaran dosen mengajar dalam PSKGJ, membuat mahasiswa harus merogoh kocek membayar biaya transportasi mengajar, biaya ujian semester, pembuatan skripsi dan  kuliah honorarium menguji mata kuliah, berkisar Rp 12 – 15 juta setiap mahasiswa.

“Dana PSKGJ masih ada pada universitas dan belum bias ke luar karena aturan pengajuan dana harus paling lambat program yang dijalankan karena aturan berubah-ubah,” tegas Bambang kepada Kalteng Pos, beberapa waktu lalu.

Selain itu, ia juga menegaskan mahasiswa dari luar Kalteng yang ikut PSKGJ, juga sudah sesuai peraturan. Meski guru di Kalteng masih banyak belum dapat mengikuti PSKGJ.

“Mahasiswa dari Balikpapan itu ada MoU (kerjasama), jadi sudah sesuai aturan,” ucapnya.(okt/abe/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal dan Lembar Jawaban UN SMP Disimpan di Ruang Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler