20 Saksi Diperiksa Terkait Karhutla di Dumai

Kamis, 04 Mei 2023 – 18:34 WIB
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.

jpnn.com, RIAU - Polda Riau memeriksa 20 saksi dalam proses penyelidikan soal penyebab kebakaran di wilayah Dumai dan Bengkalis.

Sejak peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi sejak Selasa (18/4) lalu di wilayah Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau, hingga saat ini, Kamis (4/5), proses pendinginan masih berlangsung.

BACA JUGA: Polres Rohil dan Kodim 0321 Bersama Tempur Karhutla Langsung Padam, Lihat

Meski petugas masih berjibaku di lokasi, proses penyelidikan juga terus dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Pihak kepolisian ingin mengungkap apakah penyebab Karhutla itu ulah tangan tidak bertanggung jawab atau penyebab alam.

BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Terbitkan SK Izin TMC untuk Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi.

Adapun 16 orang saksi yang diperiksa dari Wilayah Kota Dumai dan 4 orang saksi dari Kabupaten Bengkalis.

BACA JUGA: Karhutla di Wilayah Dumai, Wali Kota: Mohon Doa agar Hujan Turun

"Masih dalam proses penyelidikan terkait siapa yang menjadi pelaku di balik pembakaran tersebut. Hingga saat ini telah 20 orang diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

Para saksi yang diperiksa tersebut merupakan perorangan dan belum ada terindikasi keterlibatan korporasi.

Penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor untuk mendalami perkara tersebut.

Profesor Bambang Heru dijadwalkan akan mengecek dan mempelajari lokasi Karhutla, guna mengetahui secara pasti kejadian ini terjadi akibat disengaja atau tidak.

"Saksi ahli dari IPB yaitu Profesor Bambang Heru rencananya akan didatangkan hari ini,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler