"Pelaku yang merupakan DPO saat ditangkap 1 September lalu, dilumpuhkan dan dibawa ke rumah sakit. Informasi yang diterima keluarga dan rekannya, yang bersangkutan dianiaya polisi. Padahal tidak. Karena tidak terima keluarga dan rekannya melakukan pembakaran dan pengrusakan,"ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di Jakarta, Senin (3/9).
Agus meminta warga tidak gampang diprovokasi dengan isu yang beredar. Apalagi sampai bertindak main hakim sendiri, tanpa klarifikasi informasi tersebut kepada polisi. Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan dua warga SP dan G.
"Identitas 9 orang lainnya sudah teridentifikasi dan akan segera kita lakukan penangkapan,"pungkas Agus.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Aceh, Dahlan Pilih Tidur Di Pesantren
Redaktur : Tim Redaksi