2.000 Calon TKI Urus Dokumen Tiap Hari

Selasa, 16 Juli 2013 – 02:05 WIB
SUBANG – Dari 18 Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) yang tersebar di Indonesia, setiap harinya tercatat ada 2.000 TKI yang mengurus dokumen untuk bekerja ke luar negeri.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat jumlah tersebut sangat fantastis. Karenanya, kata dia, penanganannya tidak bisa hanya dilakukan dengan mengandalkan sistem manual. Sebab akan sulit mengecek akurasi dokumen yang ada. Apalagi petugas yang ada paling tidak harus memeriksa 14 dokumen kelengkapan dari masing-masing calon TKI.

“Karena itu BNP2TKI telah mengembangkan percepatan pelayanan berbasis teknologi informasi secara online sejak 3 tahun terakhir. Dan hasilnya sangat positif. Karena telah menghapuskan adanya manipulasi mulai dari tanda tangan kepala desa, camat dan dinas-dinas terkait. Juga pemalsuan dokumen seperti KTP dan sertifikat kesehatan,” ujarnya dalam pesan elektronik yang diterima, Senin (15/7).

Saat ini menurut Jumhur, hanya TKI yang terdaftar secara online di tingkat kabupaten/kota yang bisa diproses sebagai calon TKI legal. Sementara selebihnya dinilai ilegal. Oleh karena itu ia meminta dinas-dinas terkait menolak memproses dokumen calon TKI yang dinilai memiliki kejanggalan.

Kelebihan adaya sistem online ini diakui Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgasi Kabupaten Suban Unan Kusnanjaya. Menurutnya, sebelum diberlakukannya sistem dimaksud, TKI dari daerahnya yang terdata hanya berkisar 50 orang per tahun. “Namun setelah diterapkan layanan online ternyata per semester itu terdapat 7.000 orang TKI yang bekerja di luar negeri dari Subang. Jadi ini benar-benar sangat revolusioner,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Perintahkan Kemenkum HAM Tutup Dior Lokal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler