Hal ini diketahui dari penjelasan Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Mudjito dalam diskusi tentang kebijakan pendidikan inklusif di Jakarta, Kamis (27/12).
Menurut Mudjito, sepanjang tahun 2012 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan hanya bisa mengalokasikan bantuan untuk 450 sekolah dari total 2000 sekolah inklusif di Indonesia. Bantuannya pun tidak begitu besar, hanya sekitar Rp40 juta.
Dengan demikian masih ada 1.550 sekolah inklusif yang belum menerima bantuan. Meski menjanjikan untuk menambah bantuan bagi yang belum menerima, pihaknya juga mengharap keringanan tangan pemerintah daerah.
"Tahun 2013 kita akan berikan bantuan kepada sekolah inklusif yang belum menerima. Jadi saya berharap kepada Pemda agar memberikan APBD, sehingga tidak terjadi lagi gab antara daerah satu dengan lainnya," kata Mudjito.
Dalam diskusi itu juga diketahui bahwa yang harus dilakukan pemerintah dalam meminimalisir pendidikan inklusif di berbagai daerah ialah melakukan penguatan institusi, dalam hal ini bagaimana melayani anak-anak ABK di sekolah umum.
Selain itu kompetensi guru dalam melayani ABK juga harus ditingkatkan. Serta adanya jaminan hak pendidikan bagi ABK karena setiap anak berhak mendapat pendidikan yang serupa.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Madrasah Diminta Disiplin
Redaktur : Tim Redaksi