JAKARTA - Artis Kiki Amalia kembali harus berurusan dengan kasus Tindak Pindak Pencucian Uang dengan tersangka Fathanah. Dalam sebuah pemberitaan yang dimuat salah satu koran nasional, terdapat nama Kiki Rizky Amalia yang disebut mendapat transferan dana Rp 7,5 juta dari Ahmad Fathanah, sebanyak dua kali pada Maret hingga April 2005.
Pemberitaan tersebut terang membuat Kiki Amalia kaget. Ia pun lantas mengirim salah satu pengacaranya, Aulia Fahmi untuk melakukan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nah, saya mempertanyakan itu pada KPK. BAP itu kan sifatnya rahasia, tapi mengapa dapat diumbar ke publik," ujar Aulia saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5).
Aulia juga menyebutkan nama Kiki Rizky Amalia belum tentu merujuk pada kliennya. Apalagi nama tersebut beda dengan apa yang tertuang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) kliennya.
"Saya perlu tegaskan, bahwa aliran dana atas nama Kiki Rizki Amalia itu bukanlah nama yang sesuai dengan nama asli Kiki Amalia," jelas Aulia.
Pengacara beberapa artis itu mengaku geram dengan penyebar berita tersebut. "Bahwa secara yuridis formal, hanya dia (jubir KPK) yang patut menyampaikan apa yang terjadi di KPK. Atau, apakah ada oknum KPK yang membocorkan datanya?" tegas Aulia. (abu/jpnn)
Pemberitaan tersebut terang membuat Kiki Amalia kaget. Ia pun lantas mengirim salah satu pengacaranya, Aulia Fahmi untuk melakukan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nah, saya mempertanyakan itu pada KPK. BAP itu kan sifatnya rahasia, tapi mengapa dapat diumbar ke publik," ujar Aulia saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5).
Aulia juga menyebutkan nama Kiki Rizky Amalia belum tentu merujuk pada kliennya. Apalagi nama tersebut beda dengan apa yang tertuang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) kliennya.
"Saya perlu tegaskan, bahwa aliran dana atas nama Kiki Rizki Amalia itu bukanlah nama yang sesuai dengan nama asli Kiki Amalia," jelas Aulia.
Pengacara beberapa artis itu mengaku geram dengan penyebar berita tersebut. "Bahwa secara yuridis formal, hanya dia (jubir KPK) yang patut menyampaikan apa yang terjadi di KPK. Atau, apakah ada oknum KPK yang membocorkan datanya?" tegas Aulia. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidikan Hambalang Tersendat Penghitungan Kerugian Negara
Redaktur : Tim Redaksi