"Terus terang saja saya tidak yakin kalau pemda mau menyediakan rumah bagi rakyatnya
BACA JUGA: Menkeu Takut Anak Buah Stres
Alasan pamungkasnya satu, keterbatasan fiskal," kata Menpera Suharso Monoarfa di sela-sela rakornas perumahan rakyat di Hotel Sahid, Rabu (14/4).Itu pula sebabnya, Kemenpera menempuh kebijakan baru berupa pengajuan DAK perumahan
BACA JUGA: Sementara, Tak Ada Kaitan SJ dengan Jaksa
Akibatnya banyak daerah yang tidak menjalankan fungsinya dan pusatlah yang bergerakDalam alokasi DAK, masing-masing daerah kabupaten/kota mendapatkan dana Rp6,6 miliar
BACA JUGA: Sejuta Lebih PNS tak Punya Rumah
Karena keterbatasan anggaran, hanya 80 daerah yang lebih dulu mendapatkan DAK untuk tahun depan."80 daerah dulu yang akan dapat, ke depan ditambah lagiPrinsipnya pemberian DAK untuk meringankan beban pemda dalam menyediakan fasilitas perumahan," terangnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Setor Lagi Rekening Mencurigakan
Redaktur : Antoni