2012, Jaksa Nakal Masih Bergentayangan

Komjak Dorong JAM Was Pidanakan Mantan Kajari Takalar

Kamis, 02 Februari 2012 – 06:16 WIB

JAKARTA - Banyaknya kasus para jaksa nakal pada 2011 rupanya tak membuat kapok. Baru sebulan melewati tahun baru, jaksa nakal sudah buka praktek. Komisi Kejaksaan (Komjak) mencatat sejumlah laporan pelanggaran yang akan diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy.

"Sudah banyak sekali laporan yang masuk," kata Ketua Komjak Halius Hosein usai Kongres Keluarga Besar Purna Adhyaksa di Pusdiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
    
Modusnya, kata Halius, mulai dari pemerasan, tawar-menawar pasal yang dikenakan, hingga mengancam menjerat sebagai tersangka jika tidak menyerahkan sejumlah uang. "Ada banyak, tapi belum kami hitung. Trennya masih akan naik tahun ini. Masyarakat harus waspada," katanya.

Sayangnya, kata Halius, beberapa kasus jaksa nakal tidak bisa diteruskan ke ranah pidana. Paling mentok, hanya sanksi disiplin atau pencopotan jabatan struktural. Yang paling mencolok adalah kasus pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar Rakhmat Harianto terhadap Rommy Hartono.

Padahal, kata Halius, Rakhmat jelas-jelas memeras Rommy yang statusnya sebagai saksi. Jika tidak diberi duit Rp 500 juta, Rommy akan dijerat sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bus air dan kapal penyeberangan di Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar. Permintaan itu bahkan direkam dengan jelas oleh Rommy yang kemudian diserahkan ke JAM Was Marwan Effendy.

"Rekamannya ada. Saya juga punya. Terang sekali dia meminta duit kepada Rommy. Saya terus menanyakan mengapa kasusnya tidak dibawa ke pidana. Kami akan terus dorong agar Kajari Takalar dipidana," tegas Halius.

Marwan Effendy selalu menolak memidanakan Rakhmat. Sanksi yang diganjarkan bagi jaksa pemeras itu hanya hukuman disiplin dengan mencopot jabatan struktural. Alasannya, alat bukti tidak cukup. Saksi dan rekaman pembicaraan belum bisa membawa Rakhmat ke meja hijau. "Dalam pembicaraan itu, Rakhmat hanya bercanda minta duit," dalih Marwan.

Padahal, transkrip yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa Rakhmat dengan jelas meminta duit. Rommy sempat menolak karena dirinya sedang bingung ibunya sedang sakit. Dia juga menawar agar "ongkos" yang dibayar hanya Rp 10 juta. Tapi, Rakhmat menolak dengan mengancam akan menjerat Rommy sebagai tersangka.

"Alat buktinya cukup untuk dibawa ke pidana. Saya sudah bilang ke JAM Was untuk ditindaklanjuti. Tidak tahu sampai sekarang sampai mana perkembangannya," kata Halius. (aga/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Jangan Ngawur Urus Pangkat PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler