2012, Kasus Pencurian di Palu Meningkat

Kasus Pencurian Paling Menonjol, Tapi Minim Penyelesaian

Selasa, 01 Januari 2013 – 04:26 WIB
PALU – Dari sekian banyak kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang tahun 2012, paling menonjol ternyata adalah kasus pencurian. Berdasarkan data yang berhasil diperoleh dari Polres Palu, terdapat sekitar ratusan kasus pencurian yang terjadi selama medio 2012.

Kapolres Palu, AKBP H Ramadhan, dihadapan sejumlah wartawan menjelaskan, ada beberapa kasus tindak pidana yang menonjol di Kota Palu. Namun, yang paling menonjol adalah kasus pencurian. Kasus pencurian tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta pencurian biasa.

Dia menjelaskan, terdapat sekitar 468 kasus pencurian dengan pemberatan, 330 kasus Curanmor serta 323 kasus pencurian biasa. Disusul dengan tindak pidana lain yang juga cukup menonjol. Di antaranya, penganiayaan biasa 399 kasus, penipuan 258 kasus, penggelapan 148 kasus, perusakan 104 kasus, Narkoba 71 kasus, Curas 53 kasus, serta judi 47 kasus.

Untuk penyelesaian kasus pencurian yang dianggap paling menonjol, tampaknya minim terselesaikan oleh aparat kepolisian. Misalnya, kasus pencurian dengan pemberatan. Dari 468 kasus, yang mampu diselesaikan oleh pihak kepolisian hanya sekitar 118. Tidak hanya itu saja, hal yang sama juga terjadi pada kasus Curanmor. Dari 330 kasus, yang terselesaikan hanya sekitar 59 kasus. Begitu juga dengan pencurian biasa. Dari 323 kasus, yang mampu diselesaikan hanya sekitar 136 kasus.
Yang alasan pihak kepolisian sulit menyelesaikan beberapa kasus tersebut, dikarenakan pelaku banyak yang tidak diketahui, melarikan diri serta sama sekali tidak meninggalkan jejak. “Kesulitannya di situ,” ujar Ahmad Ramadhan, Senin (31/12 ).     

Meskipun demikian, upaya pengungkapan kasus sudah dilakukan semaksimal mungkin oleh aparat Polres Palu dan jajarannya. Adapun tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus Curanmor, yakni tersangka Saenal, Faldi Nami, Baharuddin, Alwi, Awaluddin, dan Hamka. Dari tersangka berhasil didapatkan barang bukti 26 unit kendaraan bermotor, berbagai merek dan tipe.

Bukan hanya itu saja, dalam medio 2012, pengungkapan terbesar kasus Curanmor, juga berhasil dilakukan oleh Polres Palu. Mereka berhasil meringkus enam tersangka. Ke enam tersangka terdiri dari Anton, Herianto, Amran Meong, Rony, Erwin dan Adriadi Marsobo. Berhasil ditemukan barang bukti 54 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum oleh Sat Reskrim Polres Palu.

Di samping itu, pengungkapan kasus pencurian barang elektronik juga berhasil dilakukan. Dalam penanganannya, berhasil ditangkap tersangka Iwan Jumalang, Erick, Ulu, Ifan serta Sarif. Ada sekitar 20 unit Laptop dan 35 unit Hp berbagai merek diamankan.  Dua tersangka lain juga berhasil diciduk, mereka adalah Heri dan Buyung. Barang bukti yang didapatkan dari mereka antara lain 11 unit Laptop dan satu set komputer.

Tidak ketinggalan pula, dua tersangka kasus pencurian lainnya yang juga berhasil diringkus, yakni Rahmat dan Arif. Dari mereka didapatkan barang bukti 13 unit handphone, 4 unit laptop, uang tunai Rp. 550 ribu serta satu unit TV. ( cr2 )

BACA ARTIKEL LAINNYA... Balita Tewas Tertimbun Tanah Longsor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler